Rapat Pimpinan PPJ
1. Rapat Pimpinan PPJ adalah Majelis tertinggi PPJ yang dihadiri oleh
1. Rapat Pimpinan PPJ adalah Majelis tertinggi PPJ yang dihadiri oleh
Pengurus, dan Anggota.
2.Dilakukan satu tahun sekali yang diselenggarakan oleh panitia khusus yang dibentuk untuk itu.
3.Tugas Rapat Pimpinan PPJ:
a. Memilih dan menetapkan Ketua.
4. Wewenang Rapat Pimpinan PPJ:
a. Mengangkat dan memberhentikan Ketua PPJ.
b. Menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban Ketua PPJ.
c. Merubah AD/ART PPJ
2.Dilakukan satu tahun sekali yang diselenggarakan oleh panitia khusus yang dibentuk untuk itu.
3.Tugas Rapat Pimpinan PPJ:
a. Memilih dan menetapkan Ketua.
4. Wewenang Rapat Pimpinan PPJ:
a. Mengangkat dan memberhentikan Ketua PPJ.
b. Menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban Ketua PPJ.
c. Merubah AD/ART PPJ
Rapat akan dilaksanakan pada hari minggu 10 Februari 2013 pukul 14.30 bertempat di SDN 3 Dambalo Desa Jembatan Merah.
Pihak-pihak yang diusulkan akan diundang, antara lain :
1. Kepala Desa Jembatan Merah Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
2. Sekretaris Desa Jembatan Merah Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
3. Kepala Dusun Orange
4. Kepala Dusun Lilomonu
5. Kepala Dusun Gunung Potong
6. Kepala Dusun Gunung Potong
7. Pemuda/Pemudi Desa Jembatan Merah
8. Masyarkat Desa Jembatan Merah
9. Ketua Badan Pemusyaratan Desa
10. Ketua LPM
9. Ketua Badan Pemusyaratan Desa
10. Ketua LPM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar