Senin, 18 Maret 2013

Rapat Pimpinan PPJ

Rapat Pimpinan PPJ
1.
Rapat Pimpinan PPJ adalah Majelis tertinggi PPJ yang dihadiri oleh
Pengurus, dan Anggota.
2.Dilakukan 
satu tahun sekali yang diselenggarakan oleh panitia khusus yang dibentuk untuk itu.
3.Tugas
Rapat Pimpinan PPJ:
a. Memilih dan menetapkan Ketua.
4. Wewenang
Rapat Pimpinan PPJ:
a. Mengangkat dan memberhentikan Ketua 
PPJ.
b. Menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban Ketua 
PPJ.
c. Merubah AD/ART 
PPJ
    Rapat akan dilaksanakan pada hari minggu 10 Februari 2013 pukul 14.30 bertempat di SDN 3 Dambalo Desa Jembatan Merah.
    Pihak-pihak yang diusulkan akan diundang, antara lain :
1. Kepala Desa Jembatan Merah Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
2. Sekretaris Desa Jembatan Merah Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
3. Kepala Dusun Orange
4. Kepala Dusun Lilomonu
5. Kepala Dusun Gunung Potong
6. Kepala Dusun Gunung Potong
7. Pemuda/Pemudi Desa Jembatan Merah
8. Masyarkat Desa Jembatan Merah

9. Ketua Badan Pemusyaratan Desa

10. Ketua LPM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar